Minggu, 06 Desember 2020
Selasa, 10 September 2019
KAMPUNG KB
Kampung KB adalah satuan WILAYAH SETINGKAT RW,
DUSUN ATAU DESA, yang memiliki KRITERIA TERTENTU, dimana terdapat KETERPADUAN PROGRAM kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan SEKTOR TERKAIT yang dilaksanakan sec. sistemik & sistematis
Sasaran Kampung KB
Sasaran Kampung KB
A.SASARAN LANGSUNG:
1.Keluarga
2.Remaja
3.PUS
4.Keluarga dengan balita
5.Keluarga dengan remaja
6.Keluarga dengan lansia
●
B.SASARAN TIDAK LANGSUNG
1.Kepala desa/lurah
2.Toma (toda,toga)
3.LSM dan LSOM
4.Unit terkait
●
C.Sasaran Wilayah:
1)Desa/Kelurahan
2)RW
3)RT
Contoh Peta Kampung KB
Contoh Matrik Masalah
Kegiatan di Kampung KB
Kamis, 08 Agustus 2019
7 Dimensi Lansia Tangguh
1. Dimensi SpiritualTekun beribadah, masa tua penuh berkah. Manusia adalah makhluk yang ber-Tuhan. Setiap orang percaya akan akan adanya kekuatan yang Maha Besar diluar kemampuan manusia. Kekuatan itu dalam agama disebut Tuhan yang Mahaesa.
2. Dimensi Sosial

Aktif bermasyarakat, masa tua penuh manfaat. Berupaya untuk membangun keluarga dan masyarakat dalam bentuk pendampingan, perawatan, dan kemandirian agar mampu merawat diri dan dapat melakukan aktivitas sehari-hari.
3. Dimensi Emosional

Berbagi waktu dengan keluarga, masa tua bahagia. Keluarga menyediakan waktu, memberi perhatian, menciptakan suasana yang menyenangkan, memfasilitasi kegiatan sesuai dengan keinginannya.
4. Dimensi Fisik
Pola hidup sehat, lansia hebat. Aktivitas fisik seperti jalan kaki, berlari santai, naik sepeda, dan latihan otot kaki, serta makan makanan yang sehat dan seimbang perlu diperhatikan dalam memelihara kesehatan lansia.5. Dimensi Intelektual

Aktifkan pikiran agar pikun tak mudah datang. Membaca, menulis, mengarang, dan berkesenian. Melakukan permainan-permainan (catur, congkak, ular tangga, teka-teki silang, puzzle, dan lainnya) meningkatkan silaturahmi, rekreasi dengan keluarga dapat meningktakan/ mempertahankan fungsi intelektual pada lansia.
6. Dimensi Profesional Vokasional

Hidup penuh arti, lansia tetap mandiri. Seorang yang ahli dalam bidangnya dan sebagai mata pencahariannya, menguasai ilmu pengetahuan menjunjung tinggi etika dan integritas seorang yang hidup dengan suatu keahlian tertentu dan terlibat kegiatan tertentu.
7. Dimensi Lingkungan
Lingkungan ramah, lansia aman dan nyaman. Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia dan mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia. Lingkunganyang beraktifitas, bersih dan sehat, alam sekitar yang aman dan nyaman.
Selasa, 07 Mei 2019
Kawin Muda? Sory Gue sih NO!!!
PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN.
Apa sih Pendewasaan Usia Perkawinan itu ?
Kenapa Pendewasaan usia Perkawinan perlu diketahui ?
Apakah yang BISA kita lakukan sebagai generasi muda untuk mendukung program pemerintah dalam upaya mengatasi ledakan penduduk?
Tau gak teman-teman ??
Permasalahan Remaja dlm PUP
¨ rendahnya pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi yaitu tentang masa subur. Remaja perempuan dan laki-laki usia 15-24 tahun yang mengetahui tentang masa subur mencapai 65 % ( SDKI 2007 ) terdapat kenaikan dibanding hasil SKRRI tahun 2002-2003 sebesar 29% dan 32%.
¨ Remaja yang cenderung rentan terkena dampak kesehatan reproduksi adalah remaja putus sekolah, remaja jalanan, remaja penyalahguna napza, remaja yang mengalami kekerasan seksual, korban perkosaan dan pekerja seks komersial.
¨ Dengan mendapat informasi yang benar mengenai resiko Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR), maka diharapkan remaja akan semakin berhati-hati dalam melakukan aktifitas kehidupan reproduksinya
Pengertian Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)
PUP sendiri adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan sekedar menunda sampai usia tertentu saja tetapi mengusahakan agar kehamilan pertamapun terjadi pada usia yang cukup dewasa
Tujuan program pendewasaan usia perkawinan
Tujuan PUP yaitu memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.
Gambaran Usia Kawin di Indonesia
¨ SDKI t – 2007 UKP usia 19,8 t
¨ SDKI 2002-2003 – 19,2 tahun.
¨ separuh dari pasangan usia subur di Indonesia menikah di bawah usia 20 tahun.
¨ SDKI 2007 – kehamilan dan kelahiran pada usia muda (< 20 tahun) masih sekitar 8,5%. Angka ini turun dibandingkan kondisi pada SDKI 2002-2003 yaitu 10,2%.
Dimana di dalam bagan diperlihatkan apa apa yang sesharusnya dilakukan saat isteri berusia < 20 tahun, berusia 20-30 tahun, dan saat berusia > 30 tahun. Berikut penjelasan lebih lanjutnya yaa….:)
Kenapa perlu Masa Menunda Perkawinan dan Kehamilan ?
Kemungkinan timbulnya risiko medik sebagai berikut:

Keguguran
Preeklamsia (tekanan darah tinggi, cedema, proteinuria)
Eklamsia (keracunan kehamilan)
Timbulnya kesulitan persalinan
Bayi lahir sebelum waktunya
Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR)
Fistula Vesikovaginal (merembesnya air seni ke vagina)
Fistula Retrovaginal ( keluarnya gas dan feses/tinja ke vagina)
Kanker leher rahim
Bagaimanakah Masa Menjarangkan kehamilan
Masa menjarangkan kehamilan terjadi pada periode PUS berada pada umur 20-35 tahun. Secara empirik diketahui bahwa PUS sebaiknya melahirkan pada periode umur 20-35 tahun, sehingga resiko-resiko medik yang diuraikan di atas tidak terjadi.
Apakah arti Masa Mengakhiri Kehamilan ?
Masa mengakhiri kehamilan berada pada periode PUS berumur 30 tahun keatas. Sebab secara empirik diketahui melahirkan anak diatas usia 30 tahun banyak mengalami resiko medik. Mengakhiri kehamilan adalah proses yang dilakukan dengan menggunakan alat kontrasepsi
Perkawinan
Perkawinan bukanlah hal yang mudah, di dalamnya terdapat banyak konsekuensi yang harus dihadapi sebagai suatu bentuk tahap kehidupan baru individu dewasa dan pergantian status dari lajang menjadi seorang istri yang menuntut adanya penyesuaian diri terus-menerus sepanjang perkawinan
Perkawinan di usia dewasa
Perkawinan di usia dewasa akan menjamin kesehatan reproduksi ideal bagi wanita sehingga kematian ibu melahirkan dapat dihindari. Perkawinan di usia dewasa juga akan memberikan keuntungan dalam hal kesiapan psikologis dan sosial ekonomi.
Sikap terhadap penundaan usia perkawinan
(1) keyakinan akan hasil atau manfaat yang diperoleh dari penundaan usia perkawinan, dan
(2) evaluasi terhadap masing-masing hasil yang diperoleh dari penundaan usia perkawinan.
SIKAP terhadap penundaan usia perkawinan dalam kategori tinggi yakni sebesar 77,5%, NORMA subyektif 50,5% untuk kategori tinggi dan 22% untuk kategori sangat tinggi, INTENSI penundaan usia perkawinan sebesar 48,5%, untuk kategori tinggi dan 24,5% untuk kategori sangat tinggi.
Faktor-faktor yang mendorong perkawinan di usia muda :
faktor ekonomi,
faktor pendidikan,
faktor orang tua,
faktor diri sendiri,
faktor adat setempat.
Generasi muda kebanggan Indonesia, mari kita sukseskan Program Genre :D
Apa sih Pendewasaan Usia Perkawinan itu ?
Kenapa Pendewasaan usia Perkawinan perlu diketahui ?
Apakah yang BISA kita lakukan sebagai generasi muda untuk mendukung program pemerintah dalam upaya mengatasi ledakan penduduk?
Tau gak teman-teman ??
Indonesia sekarang ini sedang menghadapi banyak masalah berkaitan dengan bidang kependudukan yang dikhawatirkan akan menjadi masalah besar dalam pembangunan apabila tidak ditangani dengan baik.
Perkiraan jumlah penduduk tahun 2020 sendiri adalah 252 juta orang atau bahkan sangat lebih, bayangkan saja bagaimana rasanya berada di tanah yang sama dan menghirup udara yang sama dengan jumlah sebanyak itu. (silahkan dibayangkan dulu) sesak sekali bukan?
¨ rendahnya pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi yaitu tentang masa subur. Remaja perempuan dan laki-laki usia 15-24 tahun yang mengetahui tentang masa subur mencapai 65 % ( SDKI 2007 ) terdapat kenaikan dibanding hasil SKRRI tahun 2002-2003 sebesar 29% dan 32%.
¨ Remaja yang cenderung rentan terkena dampak kesehatan reproduksi adalah remaja putus sekolah, remaja jalanan, remaja penyalahguna napza, remaja yang mengalami kekerasan seksual, korban perkosaan dan pekerja seks komersial.
¨ Dengan mendapat informasi yang benar mengenai resiko Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR), maka diharapkan remaja akan semakin berhati-hati dalam melakukan aktifitas kehidupan reproduksinya
Pengertian Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)
PUP sendiri adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan sekedar menunda sampai usia tertentu saja tetapi mengusahakan agar kehamilan pertamapun terjadi pada usia yang cukup dewasa
Tujuan program pendewasaan usia perkawinan
Tujuan PUP yaitu memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.
Gambaran Usia Kawin di Indonesia
¨ SDKI t – 2007 UKP usia 19,8 t
¨ SDKI 2002-2003 – 19,2 tahun.
¨ separuh dari pasangan usia subur di Indonesia menikah di bawah usia 20 tahun.
¨ SDKI 2007 – kehamilan dan kelahiran pada usia muda (< 20 tahun) masih sekitar 8,5%. Angka ini turun dibandingkan kondisi pada SDKI 2002-2003 yaitu 10,2%.
Dimana di dalam bagan diperlihatkan apa apa yang sesharusnya dilakukan saat isteri berusia < 20 tahun, berusia 20-30 tahun, dan saat berusia > 30 tahun. Berikut penjelasan lebih lanjutnya yaa….:)
Kenapa perlu Masa Menunda Perkawinan dan Kehamilan ?
Kemungkinan timbulnya risiko medik sebagai berikut:

Keguguran
Preeklamsia (tekanan darah tinggi, cedema, proteinuria)
Eklamsia (keracunan kehamilan)
Timbulnya kesulitan persalinan
Bayi lahir sebelum waktunya
Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR)
Fistula Vesikovaginal (merembesnya air seni ke vagina)
Fistula Retrovaginal ( keluarnya gas dan feses/tinja ke vagina)
Kanker leher rahim
Masa menjarangkan kehamilan terjadi pada periode PUS berada pada umur 20-35 tahun. Secara empirik diketahui bahwa PUS sebaiknya melahirkan pada periode umur 20-35 tahun, sehingga resiko-resiko medik yang diuraikan di atas tidak terjadi.
Apakah arti Masa Mengakhiri Kehamilan ?
Masa mengakhiri kehamilan berada pada periode PUS berumur 30 tahun keatas. Sebab secara empirik diketahui melahirkan anak diatas usia 30 tahun banyak mengalami resiko medik. Mengakhiri kehamilan adalah proses yang dilakukan dengan menggunakan alat kontrasepsi
Perkawinan
Perkawinan bukanlah hal yang mudah, di dalamnya terdapat banyak konsekuensi yang harus dihadapi sebagai suatu bentuk tahap kehidupan baru individu dewasa dan pergantian status dari lajang menjadi seorang istri yang menuntut adanya penyesuaian diri terus-menerus sepanjang perkawinan
Perkawinan di usia dewasa
Perkawinan di usia dewasa akan menjamin kesehatan reproduksi ideal bagi wanita sehingga kematian ibu melahirkan dapat dihindari. Perkawinan di usia dewasa juga akan memberikan keuntungan dalam hal kesiapan psikologis dan sosial ekonomi.
Sikap terhadap penundaan usia perkawinan
(1) keyakinan akan hasil atau manfaat yang diperoleh dari penundaan usia perkawinan, dan
(2) evaluasi terhadap masing-masing hasil yang diperoleh dari penundaan usia perkawinan.
SIKAP terhadap penundaan usia perkawinan dalam kategori tinggi yakni sebesar 77,5%, NORMA subyektif 50,5% untuk kategori tinggi dan 22% untuk kategori sangat tinggi, INTENSI penundaan usia perkawinan sebesar 48,5%, untuk kategori tinggi dan 24,5% untuk kategori sangat tinggi.
Faktor-faktor yang mendorong perkawinan di usia muda :
faktor ekonomi,
faktor pendidikan,
faktor orang tua,
faktor diri sendiri,
faktor adat setempat.
Generasi muda kebanggan Indonesia, mari kita sukseskan Program Genre :D
Rabu, 20 Februari 2019
Apa Itu PIK Remaja ?
PIK Remaja adalah suatu wadah kegiatan program PKBR
(Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja) yang dikelola dari, oleh dan
untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling kesehatan
reproduksi serta penyiapan kehidupan berkeluarga.
Masa remaja merupakan masa
peralihan dari anak-anak ke masa dewasa. Kehidupan remaja merupakan kehidupan
yang sangat menentukan bagi kehidupan masa depan mereka selanjutnya. Masa
remaja seperti ini oleh Bank Dunia disebut sebagai masa transisi kehidupan
remaja. Transisi kehidupan remaja oleh Bank Dunia dibagi menjadi 5 hal (Youth
Five Life Transitions). Transisi kehidupan yang dimaksud menurut Progress
Report World Bank adalah:
1. Melanjutkan sekolah (continue
learning)
2. Mencari pekerjaan (start working)
3. Memulai kehidupan berkeluarga
(form families)
4. Menjadi anggota masyarakat
(exercise citizenship)
5. Mempraktekkan hidup sehat
(practice healthy life).
Program PKBR (Penyiapan Kehidupan
Berkeluarga Bagi Remaja) yang dilaksanakan berkaitan dengan bidang kehidupan
yang kelima dari transisi kehidupan remaja dimaksud, yakni mempraktekkan hidup
secara sehat (practice healthy life). Empat bidang kehidupan lainnya yang akan
dimasuki oleh remaja sangat ditentukan oleh berhasil tidaknya remaja
mempraktekkan kehidupan yang sehat. Dengan kata lain apabila remaja gagal
berperilaku sehat, kemungkinan besar remaja yang bersangkutan akan gagal pada
empat bidang
kehidupan yang lain.
Dari data-data yang berkaitan
dengan gambaran perilaku sehat remaja, khususnya yang berhubungan dengan risiko
TRIAD KRR (Seksualitas, NAPZA, HIV dan AIDS), tampaknya sebagian remaja
Indonesia berperilaku tidak sehat. Perilaku tidak sehat tersebut seperti
terlihat pada data berikut ini :
SEKSUALITAS
Seks Pra Nikah
Berdasarkan Survey Kesehatan
Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI, 2002-2003) didapatkan bahwa remaja
mengatakan mempunyai teman yang pernah berhubungan seksual pada usia 14-19
tahun (perempuan 34,7%, laki-laki 30,9%), sedangkan usia 20-24 tahun (perempuan
48,6%, laki-laki 46,5%). Dari penelitian yang dilakukan oleh Wimpie Pangkahila
tahun 1996 terhadap 633 pelajar SLTA di Bali, didapatkan bahwa 27% remaja
laki-laki dan 18% remaja perempuan mempunyai pengalaman berhubungan seks pra
nikah. Sedangkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Situmorang tahun 2001
didapatkan 27% remaja laki-laki dan 9% remaja perempuan di Medan mengatakan
sudah melakukan hubungan seks.
Faktor yang paling mempengaruhi
remaja untuk melakukan hubungan seksual (3 x lebih besar) adalah:
1). Teman sebaya yaitu mempunyai
pacar;
2). Mempunyai teman yang setuju
dengan hubungan seks pranikah;
3). Mempunyai teman yang
mempengaruhi atau mendorong untuk melakukan seks pranikah
(Analisa Lanjut SKRRI, 2003).
Aborsi
Berdasarkan data Perkumpulan
Keluarga Berencana Indonesia (PKBI, Rakyat Merdeka, tahun 2006) yang merujuk
pada data Terry Hull dkk. (1993) dan Utomo dkk. (2001) didapatkan bahwa 2,5
juta perempuan pernah melakukan aborsi per tahun, 27% (± 700 ribu) dilakukan
oleh remaja, dan sebagian besar dilakukan dengan cara tidak aman. Sekitar
30-35% aborsi ini adalah penyumbang kematian ibu (307/100 ribu kelahiran) dan
tercatat bahwa Angka Kematian Ibu (Mother Mortality Rate) di Indonesia adalah
10 kali lebih besar dari Singapura.
NARKOBA
Berdasarkan data BNN 2004,
menunjukan bahwa 1,5% dari jumlah penduduk Indonesia (3.2 juta jiwa) adalah
pengguna narkoba. Dari jumlah tersebut, 78% diantaranya adalah remaja
usia 20-29 tahun.
HIV dan AIDS
Secara kumulatif jumlah kasus
AIDS sampai dengan September 2009 sebesar 18.442 kasus. Berdasarkan cara
penularannya secara kumulatif dilaporkan antara lain melalui heteroseksual
49,7%, IDU 40,7%, homoseksual 3,4%, perinatal 2,5%, transfusi darah 0,1%, dan
tidak diketahui 3,7%. Menurut 4
golongan usia tertinggi adalah
usia 20-29 tahun sebanyak 49,6%, usia 30-39 tahun 29,8%, usia 40-49 tahun 8,7%,
usia 15-19 tahun 3,0%. Perbandingan persentase kasus AIDS antara laki-laki dan
perempuan adalah 74,5% : 25,5% atau 3 : 1.
Untuk merespon permasalahan
remaja tersebut, Pemerintah (cq. BKKBN) telah melaksanakan dan mengembangkan
program PKBR yang diarahkan untuk mewujudkan Tegar Remaja dalam rangka Tegar
Keluarga untuk mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera. Ciri-ciri Tegar
Remaja adalah remaja yang menunda usia pernikahan, remaja yang berperilaku
sehat, terhindar dari risiko TRIAD KRR (Seksualitas, Napza, HIV dan AIDS),
bercita-cita mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera serta menjadi contoh,
model, idola dan sumber informasi bagi teman sebayanya.
Upaya untuk mewujudkan remaja
Indonesia melalui program PKBR sesuai dengan konsep Tegar Remaja tersebut akan
diupayakan melalui strategi Tegar Remaja.
SASARAN DAN RUANG LINGKUP
Sasaran (audience)
Sasaran yang terkait dengan
pembentukan, pengembangan, pengelolaan, pelayanan dan pembinaan PIK Remaja,
sebagai berikut:
a. Pembina
Pembina PIK Remaja adalah
seseorang yang mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap masalah-masalah
remaja, memberi dukungan dan aktif membina PIK Remaja, baik yang berasal dari
Pemerintah,
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
atau organisasi kepemudaan/remaja lainnya, seperti : Pemerintah: Kepala
desa/lurah, camat, bupati, walikota, pimpinan SKPDKB.
Pimpinan LSM: pimpinan
kelompok-kelompok organisasi masyarakat (seperti: pengurus masjid, pastor,
pendeta, pedande, biksu) dan pimpinan kelompok dan organisasi pemuda.
Pimpinan media massa (surat
kabar, majalah, radio dan TV)Rektor/Dekan, kepala SLTP, SLTA, pimpinan pondok
pesantren, komite sekolah.
Orang tua, melalui program Bina
Keluarga Remaja (BKR), majelis ta’lim, program PKK.
Pimpinan kelompok sebaya melalui
program Karang Taruna, pramuka, remaja masjid/gereja/vihara.
b. Pengelola PIK Remaja
Pengelola PIK Remaja adalah
pemuda/remaja yang punya komitmen dan mengelola langsung PIK Remaja serta telah
mengikuti pelatihan dengan mempergunakan modul dan kurikulum standard yang
telah disusun oleh BKKBN atau yang sejenis. Pengelola PIK Remaja terdiri dari
Ketua, Bidang Administrasi, Bidang Program dan Kegiatan, Pendidik Sebaya dan
Konselor Sebaya.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup PIK Remaja meliputi
aspek-aspek kegiatan pemberian informasi PKBR, Pendewasaan Usia Perkawinan,
Keterampilan Hidup (Life Skills), pelayanan konseling, rujukan, pengembangan
jaringan dan dukungan, dan kegiatan-kegiatan pendukung lainnya sesuai dengan
ciri dan minat remaja.
CIRI-CIRI TAHAPAN
1. PIK Remaja Tahap Tumbuh
Materi dan Isi Pesan (assets)
yang diberikan :
1) Triad KRR dan Pendewasaan Usia
Perkawinan.
2) Pendalaman materi Triad KRR
dan Pendewasaan Usia Perkawinan.
3) Pemahaman tentang Hak-Hak
Reproduksi.
2. PIK Remaja Tahap Tegak
Materi dan Isi Pesan (assets)
yang diberikan :
1) Triad KRR dan Pendewasaan Usia
Perkawinan
2) Pendalaman materi Triad KRR
dan Pendewasaan Usia Perkawinan
3) Pemahaman tentang hak-hak
reproduksi
4) Keterampilan Hidup (Life
Skills)
5) Keterampilan advokasi
3. PIK Remaja Tahap Tegar
Materi dan Isi Pesan (assets) yang diberikan :
1) TRIAD KRR dan Pendewasaan Usia
Perkawinan
2) Pendalaman materi TRIAD KRR
dan Pendewasaan Usia Perkawinan
3) Pemahaman tentang hak-hak
reproduksi
4) Keterampilan Hidup (Life
Skills)
5) Keterampilan advokasi
Selasa, 08 Januari 2019
Sekilas Tentang PLKB.
Penyuluh Keluarga Berencana (KB) merupakan ujung tombak
pengelola KB di lini lapangan. Bila dilihat dari kacamata Tugas Pokok dan
Fungsi (Tupoksi) jabatannya, para Penyuluh KB adalah juru penerang ataupun
agent of change pada keluarga dan masyarakat luas menuju perubahan mentalitet
dari tidak mendukung menjadi mendukung program KB, dari yang dulu tidak peduli
menjadi peduli, dari yang dulu tidak mau berpartisipasi menjadi aktif berperan
serta, dan sebagainya.
Penyuluh KB juga merupakan salah satu komponen penting dalam
upaya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, juga sebagai
indikator kemajuan yang telah dicapai oleh suatu daerah. Penyuluh KB
bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam memberikan berbagai penyuluhan
program KB
Kedudukan PLKB/PKB
1. Kedudukan PKB Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) adalah
Pegawai Negri Sipil ( PNS ) di Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota berkedudukan di Desa/Kelurahan yang bertugas
melaksanakan, mengelola, menggerakkan, memberdayakan serta menggalang dan
mengembangkan kemitraan dengan berbagai
pihak dalam pelaksanaan program KKBPK bersama institusi masyarakat pedesaan/
perkotaan di tingkat Desa/Kelurahan
2. Kedudukan PLKB Petugas Lapangan Keluarga Berencana adalah
Pegawai Negeri Sipil atau Non pegawai negeri sipil yang diangkat oleh pejabat
yang berwenang dan berkedudukan di tingkat Desa/Kelurahan yang mempunyai tugas,
melaksanakan, mengelola, menggerakkan, memberdayakan serta menggalang dan
mengembangkan kemitraan dengan berbagai
pihak dalam pelaksanaan program KKBPK
bersama institusi masyarakat pedesaan/perkotaan di tingkat Desa/
Kelurahan
Fungsi PLKB/PKB
PLKB/PKB mempunyai fungsi merencanakan, mengorganisasikan,
mengembangkan, melaporkan dan mengevaluasi program Kependudukan dan KB Nasional
dan pembangunan lainnya di tingkat desa/kelurahan.
Tugas PLKB/PKB
1. Perencanaan PLKB/PKB
dalam bidang perencanaan bertugas meliputi penguasaan potensi
wilayah kerja sejak pengumpulan data, analisa penentuan masalah prioritas,
penyusunan rencana kerja dan memfasilitasi penyusunan jadwal kegiatan tingkat
RT, RW dan Desa/Kelurahan
2. Pengorganisasian
PLKB/PKB dibidang pengorganisasian meliputi memperluas
pengetahuan dan wawasan program, rekruitmen kader, mengembangkan kemampuan dan
memerankan kader/IMP dan mitra kerja lainnya dalam Program Pengendalian
Penduduk, KB-KR dan KS-PK. Bila di wilayah kerjanya tidak ada kader diharapkan
dapat merekrut kader baru.
Indikator Keberhasilan : Setelah mengikuti pembelajaran ini,
peserta dapat menjelaskan tentang kedudukan, tugas dan fungsi PLKB/PKB
3. Pelaksana dan Pengelola Program
PLKB/PKB sebagai pelaksana dan pengelola melakukan berbagai
kegiatan mulai penyiapan/menfasilitasi peran IMP dan mitra kerja lainnya serta
dukungan untuk pelayanan KIE/Konseling dan Advokasi program KKBPK.
4. Pengembangan
PLKB/PKB
melaksanakan pengembangan kemampuan teknis IMP dan mitra
kerja lainnya dengan melaksanakan mekanisme oprasional secara rutin dan
berkelanjutan dalam penyelanggaraan program KKBPK di tingkat desa /
kelurahan.
5. Evaluasi dan Pelaporan
PLKB/PKB melaksanakan evaluasi dan pelaporan program KKBPK
sesuai dengan sistem pelaporan yang telah ditentukan dan dilaksanakan secara
rutin dan berkelanjutan.
Langkah kerja PLKB/PKB di era otonomi daerah adalah sebagai
berikut.
1. Pendekatan Tokoh Formal
2. Pendataan dan Pemetaan
3. Pendekatan Tokoh Informal
4. Pembentukan Kesepakatan
5. Penegasan Kesepakatan
6. Penerangan dan Motivasi
7. Penteladanan/Pembentukan Grup Pelopor
8. Pelayanan KB
9. Pembinaan
10. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi
Langganan:
Postingan (Atom)















