Tampilkan postingan dengan label PIK-R. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PIK-R. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 November 2022

Sekilas Tentang HIV/AIDS

AIDS atau Acquired Immune Deficiency Syndrome merupakan sekumpulan gejala dan infeksi (atau sindrom) yang timbul karena rusaknya sistem kekebalan tubuh manusia akibat infeksi virus HIV atau infeksi virus-virus lain yang mirip yang menyerang spesies lainnya (SIV,FIV, dan lain-lain).Virusnya sendiri bernama Human Immunodeficiency Virus (atau disingkat HIV) yaitu virus yang memperlemah kekebalan pada tubuh manusia.

Virus ini dapat ditularkan melalui:

1. Darah
2. ASI
3. Cairan kelamin (Sperma atau Vagina)
4. Jarum suntik yang digunakan secara bergantian
5. Sex bebas 
6. Transfusi darah


Cairan Tubuh yang tidak mengandung Virus HIV pada penderita HIV+ :
  1. Air liur / air ludah / saliva
  2. Feses / kotoran / tokai / bab / tinja
  3. Air mata
  4. Air keringat
  5. Air seni / air kencing / air pipis / urin / urine



Cara Pencegahannya:


1. Hindari Narkoba
2. Tidak melakukan sex bebas
3. Menggunakan jarum suntik yang steril
4. Hidup Sehat
5. Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.


Minggu, 13 Februari 2022

NARKOBA NO!!!!!!


Apa itu tow Narkoba???

Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif adalah zat atau obat-obatan yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun sistematis, yang dapat menurunkan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Jenis-jenis Narkoba :

Narkotika
Narkotika berasal dari bahasa Inggris "narcotics" yang artinya obat bius. Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum (Candu), Erythroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun. Jenis-jenisnya adalah:

Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu
Codein atau Kodein
Methadone (MTD)
LSD atau Lysergic Acid atau Acid atau Trips atau Tabs
PC
mescalin
barbiturat
Demerol atau Petidin atau Pethidina
Dektropropoksiven
Hashish (Berbentuk tepung dan warnanya hitam. Ia dinikmati dengan cara diisap atau dimakan. Narkotika jenis yang kedua ini dikatakan agak tidak berbahaya hanya karena jarang membawa kematian)

Psikotropika
Psikotropika adalah bahan lain yang tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental dan tingkah laku pemakainya. Jenis-jenisnya adalah:



 
Ekstasi atau Inex atau Metamphetamines
Demerol
Speed
Angel Dust
Sabu-sabu(Shabu/Syabu/ICE)


Sedatif-Hipnotik(Benzodiazepin/BDZ), BK, Lexo, MG, Rohip, Dum
Megadon
Nipam

Zat adiktif
Zat adiktif adalah zat-zat yang bisa membuat ketagihan jika dikonsumsi secara rutin. Contohnya antara lain:

Alkohol
Nikotin
Kafein







Bahaya Narkoba Bagi Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. 

Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini.


Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.



Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja pelajar antara lain adalah sebagai berikut :

·         Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian.
·         Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran.
·         Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah.
·         Sering menguap, mengantuk, dan malas.
·         Tidak memedulikan kesehatan diri.
·         Suka mencuri untuk membeli narkoba.

Bahaya Dampak Efek Negatif Buruk Penyalahgunaan narkoba bagi tubuh dan kesehatan manusiabahwa dalam hal ini secara umum akibat penggunaan narkotika ini akan memberikan dampak sebagai berikut :

  1. Depresan. Dalam hal ini para pemakai akan tertidur atau tidak sadarkan diri.
  2. Halusinogen. Dalam hal ini para pemakai akan berhalusinasi (melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada).
  3. Stimulan. Akibat pengaruh stimulan pada narkotika dan obat-obatan terlarang bagi organ tubuh antara lain adalah mempercepat kerja organ tubuh seperti jantung dan otak sehingga pemakai merasa lebih bertenaga untuk sementara waktu. Karena organ tubuh terus dipaksa bekerja di luar batas normal, lama-lama saraf-sarafnya akan rusak dan bisa mengakibatkan kematian.
  4. Adiktif (Kecanduan). Dampak pengaruh negatif kepada para pemakai dalam hal ini adalah akan merasa ketagihan sehingga akan melakukan berbagai cara agar terus bisa mengonsumsinya. Jika pemakai tidak bisa mendapatkannya, tubuhnya akan ada pada kondisi kritis (sakaw).


Pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada para pemuda pelajar genereasi penerus bangsa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak kedalam lingkaran setan narkotika ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap sehingga perbuatan tercela seperti ini pun akhirnya mereka jalani. 

Oleh karena itu mulai saat ini kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya cara untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan narkotika mari kita jaga dan awasi anak didik kita dari bahaya narkoba tersebut.



Selasa, 07 Mei 2019

Kawin Muda? Sory Gue sih NO!!!

PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN.

Apa sih Pendewasaan Usia Perkawinan itu ?
Kenapa Pendewasaan usia Perkawinan perlu diketahui ?
Apakah yang BISA kita lakukan sebagai generasi muda untuk mendukung program pemerintah dalam upaya mengatasi ledakan penduduk?
Tau gak teman-teman ??


Indonesia sekarang ini sedang menghadapi banyak masalah berkaitan dengan bidang kependudukan yang  dikhawatirkan akan menjadi masalah besar dalam  pembangunan apabila tidak ditangani dengan baik.

Perkiraan jumlah penduduk tahun 2020 sendiri adalah 252 juta orang atau bahkan sangat lebih, bayangkan saja bagaimana rasanya berada di tanah yang sama dan menghirup udara yang sama dengan jumlah sebanyak itu. (silahkan dibayangkan dulu) sesak sekali bukan?

Permasalahan Remaja dlm PUP

¨  rendahnya pengetahuan remaja tentang kesehatan  reproduksi yaitu tentang masa subur. Remaja perempuan  dan laki-laki usia 15-24 tahun yang mengetahui tentang masa  subur mencapai 65 % ( SDKI 2007 ) terdapat kenaikan  dibanding hasil SKRRI tahun 2002-2003 sebesar 29% dan  32%.

¨  Remaja yang cenderung  rentan terkena dampak kesehatan reproduksi adalah remaja  putus sekolah, remaja jalanan, remaja penyalahguna napza,  remaja yang mengalami kekerasan seksual, korban perkosaan dan pekerja seks komersial.

¨  Dengan mendapat informasi yang  benar mengenai resiko Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR), maka diharapkan remaja akan semakin berhati-hati dalam melakukan aktifitas kehidupan reproduksinya

Pengertian Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)

PUP sendiri adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun  bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan sekedar menunda sampai usia tertentu saja tetapi mengusahakan agar  kehamilan pertamapun terjadi pada usia yang cukup dewasa

Tujuan program pendewasaan usia perkawinan

Tujuan PUP yaitu memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar  didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional,  pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.

Gambaran Usia Kawin di Indonesia

¨   SDKI t – 2007  UKP  usia 19,8 t

¨   SDKI  2002-2003  – 19,2 tahun.

¨   separuh dari pasangan usia subur  di Indonesia menikah di bawah usia 20 tahun.

¨  SDKI 2007  – kehamilan dan  kelahiran pada usia muda (< 20 tahun) masih sekitar 8,5%.  Angka ini turun dibandingkan kondisi pada SDKI 2002-2003  yaitu 10,2%.


Dimana di dalam bagan diperlihatkan apa apa yang sesharusnya dilakukan saat isteri berusia < 20 tahun, berusia 20-30 tahun, dan saat berusia > 30 tahun.  Berikut penjelasan lebih lanjutnya yaa….:)

Kenapa perlu Masa Menunda Perkawinan dan Kehamilan  ?

Kemungkinan timbulnya risiko medik sebagai  berikut:


Keguguran
Preeklamsia (tekanan darah tinggi, cedema,  proteinuria)
Eklamsia (keracunan kehamilan)
Timbulnya kesulitan persalinan
Bayi lahir sebelum waktunya
Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR)
Fistula Vesikovaginal (merembesnya air seni ke  vagina)
Fistula Retrovaginal ( keluarnya gas dan feses/tinja ke vagina)
Kanker leher rahim


Bagaimanakah Masa Menjarangkan kehamilan
 Masa menjarangkan kehamilan terjadi pada periode PUS  berada pada umur 20-35 tahun. Secara empirik diketahui bahwa PUS sebaiknya melahirkan pada  periode umur 20-35 tahun, sehingga resiko-resiko medik  yang diuraikan di atas tidak terjadi.

Apakah arti Masa Mengakhiri Kehamilan ?

Masa mengakhiri kehamilan berada pada periode PUS berumur 30 tahun keatas. Sebab secara empirik diketahui melahirkan anak diatas usia 30 tahun banyak mengalami resiko medik. Mengakhiri kehamilan adalah proses yang dilakukan dengan menggunakan alat kontrasepsi

Perkawinan

Perkawinan bukanlah hal yang mudah, di dalamnya terdapat banyak konsekuensi yang harus dihadapi sebagai suatu bentuk tahap kehidupan baru individu dewasa dan pergantian status dari lajang menjadi seorang istri yang menuntut adanya penyesuaian diri terus-menerus sepanjang perkawinan

Perkawinan di usia dewasa

Perkawinan di usia dewasa akan menjamin kesehatan reproduksi ideal bagi wanita sehingga kematian ibu melahirkan dapat dihindari. Perkawinan di usia dewasa juga akan memberikan keuntungan dalam hal kesiapan psikologis dan sosial ekonomi.

Sikap terhadap penundaan usia perkawinan

(1) keyakinan akan hasil atau manfaat yang diperoleh dari penundaan usia perkawinan, dan

(2) evaluasi terhadap masing-masing hasil yang diperoleh dari penundaan usia perkawinan.

SIKAP terhadap penundaan usia perkawinan dalam kategori tinggi yakni sebesar 77,5%, NORMA subyektif 50,5% untuk kategori tinggi dan 22% untuk kategori sangat tinggi, INTENSI penundaan usia perkawinan sebesar 48,5%, untuk kategori tinggi dan 24,5% untuk kategori sangat tinggi.

Faktor-faktor yang mendorong perkawinan di usia muda :

 faktor ekonomi,
 faktor pendidikan,
  faktor orang tua,
 faktor diri sendiri,
 faktor adat setempat.

Generasi muda kebanggan Indonesia, mari kita sukseskan Program Genre :D

Rabu, 20 Februari 2019

Apa Itu PIK Remaja ?


PIK Remaja  adalah suatu wadah kegiatan program PKBR (Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja) yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling kesehatan reproduksi serta penyiapan kehidupan berkeluarga.


Masa remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak ke masa dewasa. Kehidupan remaja merupakan kehidupan yang sangat menentukan bagi kehidupan masa depan mereka selanjutnya. Masa remaja seperti ini oleh Bank Dunia disebut sebagai masa transisi kehidupan remaja. Transisi kehidupan remaja oleh Bank Dunia dibagi menjadi 5 hal (Youth Five Life Transitions). Transisi kehidupan yang dimaksud menurut Progress Report World Bank adalah:
1. Melanjutkan sekolah (continue learning)
2. Mencari pekerjaan (start working)
3. Memulai kehidupan berkeluarga (form families)
4. Menjadi anggota masyarakat (exercise citizenship)
5. Mempraktekkan hidup sehat (practice healthy life).

Program PKBR (Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja) yang dilaksanakan berkaitan dengan bidang kehidupan yang kelima dari transisi kehidupan remaja dimaksud, yakni mempraktekkan hidup secara sehat (practice healthy life). Empat bidang kehidupan lainnya yang akan dimasuki oleh remaja sangat ditentukan oleh berhasil tidaknya remaja mempraktekkan kehidupan yang sehat. Dengan kata lain apabila remaja gagal berperilaku sehat, kemungkinan besar remaja yang bersangkutan akan gagal pada empat bidang
kehidupan yang lain.

Dari data-data yang berkaitan dengan gambaran perilaku sehat remaja, khususnya yang berhubungan dengan risiko TRIAD KRR (Seksualitas, NAPZA, HIV dan AIDS), tampaknya sebagian remaja Indonesia berperilaku tidak sehat. Perilaku tidak sehat tersebut seperti terlihat pada data berikut ini :

SEKSUALITAS

Seks Pra Nikah

Berdasarkan Survey Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI, 2002-2003) didapatkan bahwa remaja mengatakan mempunyai teman yang pernah berhubungan seksual pada usia 14-19 tahun (perempuan 34,7%, laki-laki 30,9%), sedangkan usia 20-24 tahun (perempuan 48,6%, laki-laki 46,5%). Dari penelitian yang dilakukan oleh Wimpie Pangkahila tahun 1996 terhadap 633 pelajar SLTA di Bali, didapatkan bahwa 27% remaja laki-laki dan 18% remaja perempuan mempunyai pengalaman berhubungan seks pra nikah. Sedangkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Situmorang tahun 2001 didapatkan 27% remaja laki-laki dan 9% remaja perempuan di Medan mengatakan sudah melakukan hubungan seks.

Faktor yang paling mempengaruhi remaja untuk melakukan hubungan seksual (3 x lebih besar) adalah:
1). Teman sebaya yaitu mempunyai pacar;
2). Mempunyai teman yang setuju dengan hubungan seks pranikah;
3). Mempunyai teman yang mempengaruhi atau mendorong untuk melakukan seks pranikah
(Analisa Lanjut SKRRI, 2003).

Aborsi
Berdasarkan data Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI, Rakyat Merdeka, tahun 2006) yang merujuk pada data Terry Hull dkk. (1993) dan Utomo dkk. (2001) didapatkan bahwa 2,5 juta perempuan pernah melakukan aborsi per tahun, 27% (± 700 ribu) dilakukan oleh remaja, dan sebagian besar dilakukan dengan cara tidak aman. Sekitar 30-35% aborsi ini adalah penyumbang kematian ibu (307/100 ribu kelahiran) dan tercatat bahwa Angka Kematian Ibu (Mother Mortality Rate) di Indonesia adalah 10 kali lebih besar dari Singapura.

NARKOBA
Berdasarkan data BNN 2004, menunjukan bahwa 1,5% dari jumlah penduduk Indonesia (3.2 juta jiwa) adalah pengguna narkoba. Dari jumlah tersebut, 78% diantaranya adalah remaja
usia 20-29 tahun.

HIV dan AIDS
Secara kumulatif jumlah kasus AIDS sampai dengan September 2009 sebesar 18.442 kasus. Berdasarkan cara penularannya secara kumulatif dilaporkan antara lain melalui heteroseksual 49,7%, IDU 40,7%, homoseksual 3,4%, perinatal 2,5%, transfusi darah 0,1%, dan tidak diketahui 3,7%. Menurut 4
golongan usia tertinggi adalah usia 20-29 tahun sebanyak 49,6%, usia 30-39 tahun 29,8%, usia 40-49 tahun 8,7%, usia 15-19 tahun 3,0%. Perbandingan persentase kasus AIDS antara laki-laki dan perempuan adalah 74,5% : 25,5% atau 3 : 1.

Untuk merespon permasalahan remaja tersebut, Pemerintah (cq. BKKBN) telah melaksanakan dan mengembangkan program PKBR yang diarahkan untuk mewujudkan Tegar Remaja dalam rangka Tegar Keluarga untuk mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera. Ciri-ciri Tegar Remaja adalah remaja yang menunda usia pernikahan, remaja yang berperilaku sehat, terhindar dari risiko TRIAD KRR (Seksualitas, Napza, HIV dan AIDS), bercita-cita mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera serta menjadi contoh, model, idola dan sumber informasi bagi teman sebayanya.
Upaya untuk mewujudkan remaja Indonesia melalui program PKBR sesuai dengan konsep Tegar Remaja tersebut akan diupayakan melalui strategi Tegar Remaja.

SASARAN DAN RUANG LINGKUP

Sasaran (audience)
Sasaran yang terkait dengan pembentukan, pengembangan, pengelolaan, pelayanan dan pembinaan PIK Remaja, sebagai berikut:

a. Pembina
Pembina PIK Remaja adalah seseorang yang mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap masalah-masalah remaja, memberi dukungan dan aktif membina PIK Remaja, baik yang berasal dari Pemerintah,
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi kepemudaan/remaja lainnya, seperti : Pemerintah: Kepala desa/lurah, camat, bupati, walikota, pimpinan SKPDKB.
Pimpinan LSM: pimpinan kelompok-kelompok organisasi masyarakat (seperti: pengurus masjid, pastor, pendeta, pedande, biksu) dan pimpinan kelompok dan organisasi pemuda.
Pimpinan media massa (surat kabar, majalah, radio dan TV)Rektor/Dekan, kepala SLTP, SLTA, pimpinan pondok pesantren, komite sekolah.
Orang tua, melalui program Bina Keluarga Remaja (BKR), majelis ta’lim, program PKK.
Pimpinan kelompok sebaya melalui program Karang Taruna, pramuka, remaja masjid/gereja/vihara.

b. Pengelola PIK Remaja

Pengelola PIK Remaja adalah pemuda/remaja yang punya komitmen dan mengelola langsung PIK Remaja serta telah mengikuti pelatihan dengan mempergunakan modul dan kurikulum standard yang telah disusun oleh BKKBN atau yang sejenis. Pengelola PIK Remaja terdiri dari Ketua, Bidang Administrasi, Bidang Program dan Kegiatan, Pendidik Sebaya dan Konselor Sebaya.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup PIK Remaja meliputi aspek-aspek kegiatan pemberian informasi PKBR, Pendewasaan Usia Perkawinan, Keterampilan Hidup (Life Skills), pelayanan konseling, rujukan, pengembangan jaringan dan dukungan, dan kegiatan-kegiatan pendukung lainnya sesuai dengan ciri dan minat remaja.

CIRI-CIRI TAHAPAN

1. PIK Remaja Tahap Tumbuh
Materi dan Isi Pesan (assets) yang diberikan :
1) Triad KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan.
2) Pendalaman materi Triad KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan.
3) Pemahaman tentang Hak-Hak Reproduksi.

2. PIK Remaja Tahap Tegak
Materi dan Isi Pesan (assets) yang diberikan :
1) Triad KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
2) Pendalaman materi Triad KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
3) Pemahaman tentang hak-hak reproduksi
4) Keterampilan Hidup (Life Skills)
5) Keterampilan advokasi

3. PIK Remaja Tahap Tegar
 Materi dan Isi Pesan (assets) yang diberikan :
1) TRIAD KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
2) Pendalaman materi TRIAD KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
3) Pemahaman tentang hak-hak reproduksi
4) Keterampilan Hidup (Life Skills)

5) Keterampilan advokasi